Rabu, 08 Maret 2017

Cara Cek BPOM Kosmetik Dan Obat Herbal Berbahaya Dengan Mudah

Sebelum memutuskan untuk membeli suatu produk kosmetik maupun juga obat herbal sebaiknya mengecek terlebih dahulu apakah produk tersebut sudah mempunyai izin dari dinas kesehatan terkait. Semisal saja ingin membeli produk kosmetik untuk wajah merek A maka cek dulu apakah sudah terdaftar di kementrian kesehatan dalam hal ini Badan Pom atau Dinkes Setempat. Bagaimana cara mengecek keberadaan suatu produk tersebut sudah memiliki izin BPOM atau belum, sangat mudah untuk melakukan pengecekan akan dijelaskan satu-persatu langkahnya.

cara cek produk di bpom

Cara cek BPOM Kosmetik dan obat herbal berbahaya dengan mudah adalah melalui website resmi Badan POM Indonesia. Jika suatu produk tersebut tidak ditemukan pada website tersebut maka jangan langsung menjustis atau menuduh produk tersebut berbahaya. Karena bisa jadi produk tersebut belum teregistrasi ke dalam BPOM, dan biasanya masih ke izin Dinkes atau P-IRT. Untuk melakukan pengecekan PIRT tidak bisa dilakukan pada website, karena memang hal tersebut teregistrasi dalam Dinas Kesehatan pada masing-masing kota maupun juga kabupaten setempat. Untuk mengetahui keaslian PIRT yang dicantumkan pada setiap produk maka Anda harus menanyakan kepada penjualnya. Jika penjual bisa menunjukkan legalitas produk PIRT yang dilampirkan dari Dinas Kesehatan terkait maka produk tersebut adalah asli. Namun jika si penjual tidak bisa menunjukkan dokumen dari nomor PIRT produk tersebut maka bisa dicurigai produk tersebut tidak asli atau berbahaya.

Cara Cek BPOM Kosmetik dan Obat Herbal Berbayaha Dengan Mudah

Melakukan pengecekan produk herbal dan kosmetik berbahaya melalui website BPOM resmi sangatlah mudah, berikut ini adalah caranya;

1. Masuk ke dalam website resmi BPOM Indonesia ketikan pada google dengan kata kunci "cek BPOM" nanti muncul tampilan seperti ini


Terlihat diatas bahwa pencarian tersebut berada paling atas, klik yang paling atas sendiri dan kemudian akan mucul tampilan seperti ini ;


Setelah itu masukkan nama produk yang anda cari pada kolom kata kunci seperti ini ;


Setelah di klik Cari maka akan menunjukkan ada atau tidaknya produk yang Anda cari. Jika ada maka tampilannya seperti ini :


Nah tampilan akhir dari langkah-langkah yang sudah dibuat seperti itu, jika produk yang ingin Anda beli mempunyai dan terdaftar di BPOM maka aman untuk dikonsumsi. Namun jika tidak terdaftar di BPOM maka dapat dicurigai itu adalah produk berbahaya dan tidak layak untuk dikonsumsi. Beginilah tampilan ketika produk tersebut tidak masuk dalam register BPOM Indonesia ;


Seperti itulah tampilan jika produk herbal maupun kosmetik yang Anda cari tidaklah terdaftar pada Badan POM. Sampai disini saya rasa sangat mudah cara cek BPOM kosmetik dan obat herbal berbahaya pada website BPOM Indonesia. Bisa diaplikasikan di semua platfrom, baik PC maupun smartphone.

Kesimpulan :

Jangan pernah mengkonsumsi atau menggunakan produk kosmetik maupun herbal yang belum ada nomor BPOM nya. Untuk produk herbal yang sudah ada PIRT masih di bolehkan untuk dikonsumsi. Semua produk kosmetik dan herbal yang belum memiliki nomor BPOM maupun PIRT adalah BERBAHAYA dan tidak layak konsumsi.

Disqus Comments